- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
FEATURED POST
KONSEP DASAR PENDIDIKAN DALAM KONTEKS KESADARAN MASYARAKAT MUSLIM YANG BERLANDASKAN FALSAFAH BANGSA (PANCASILA)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Berikut ini contoh tugas mata kuliah admin gaes, semoga isi dan kandungan dalam tulisan ini membawa manfaat bagi pembaca :
KONSEP
DASAR PENDIDIKAN DALAM KONTEKS KESADARAN MASYARAKAT MUSLIM YANG BERLANDASKAN FALSAFAH
BANGSA (PANCASILA)
Tugas Mata Kuliah Filsafat
Pendidikan Islam
Dosen : Dr. Usman,S.S,
M.Ag.
BAB I
PENDAHULUAN
Rumusan pancasila yang termuat
dalam pembukaan undang-undang Dasar 1945 jika dianalisis memang mempunyai landasan
yang betul-betul kuat dan tumbuh subur dalam
kehidupan manusia, yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan
dan keadilan. Kelima konsep ini disebut juga sebagai “inti mutlak” nya
pancasila, yang bersifat abstrak umum universal, sedang variasi lain dalam
setiap sila merupakan ciri khusus atau pengkhususannya, supaya landasan itu
mempunyai arti kongkerit dan khusus dalam keadaan serta suasana tertentu sesuai
dengan perkembangan alam pikiran yang dipengaruhi oleh keadaan alam sekelilingnya.[1]
Antara Islam dan Pancasila,
masing-masing memiliki nilai-nilai tersendiri. Dalam Islam nilai yang paling
menonjol adalah nilai religious, karena Islam merupakan agama yang
bersumber dari Allah swt. Sedangkan dalam Pancasila nilai yang paling menonjol
sebagaimana yang ada pada kelima silanya, yakni ; ketuhanan, kemanusian,
persatuan, kerakyatan, dan keadialan sosial. Pancasila sebagi suatu sistem
filsafat adalah hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa indonesia,
yang oleh bangsa indonesia dianggap, dipercayai dan diyakini sebagi suatu
(kenyataan, norma-norma, kaidah-kaidah, nilai-nilai), yang paling benar, paling
adil, paling bijaksana, dan paling sesuai bagi bangsa indonesia. Indonesia
merupakan Negara yang mayoritas masyarakatnya menganut agama Islam. Yakni agama
yang berkeyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di sisi lain, Indonesia juga
memilki yang namanya Pancasila, yang merupakan dasar Negara Indonesia yang
dijadikan pandangan hidup dan filsafat bangsa.
Pendidikan Islam
pada hakekatnya adalah pendidikan yang berdasarkan atas al-Quran dan sunnah
Rasul, bertujuan untuk membantu perkembangan manusia menjadi lebih baik. Pada
dasarnya manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah,
(bertauhid) pendidikan alah upaya seseorang untuk mengembangkan potensi
tauhid agar dapat mewarnai kualitas kehidupan pribadi seseorang.[2]
Di mata al-Quran, sebagaimana telah
dibicarakan sebelumnya hubungan antara kepercayaan kepada Allah dengan prinsip
keadilan sosioekonomi adalah ibarat hubungan dua sisi mata uang yang sama. Jika
jalan analisis ini dapat diterima, maka kemudian persoalannya adalah apakah
pancasila bersedia atau tidak menaikan dirinya dengan mengambil nilai-nilai
moral fundamental seperti diajarkan oleh agama-agama wahyu khususnya Islam.
Seterusnya bila pancasila tetap seperti apa adanya dengan sila-silanya yang
berderai-derai, maka barang kali akan sulaitlah baginya untuk mengklaim sebagai
dasar falsafah Negara yang kukuh.[3]
BAB II
PEMBAHASAN
A. Dasar Filsafat
Pancasila
Pengertian filsafah pancasila adalah hasil
pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa indonesia yang dianggap, dipercaya,
diyakini sebagai suatu (kenyataan norma-norma nilai-nilai) yang paling benar,
paling adil, paling bijak sana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa
indonesia. Kalau dibedakan antara filsafat yang religius dengan yang non
religius, maka filsafah pancasila tergolong filsafah yang religius. Ini bearti
bahwa filsafat pancasila dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya
kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya filsafat
pancasila mengukur adanya kebenaran yang bermacam-macam dan bertingkat-tingkat
sebagai berikut:
1.
Kebenaran indra
(pengetahuan biasa)
2.
Kebenaran ilmiah
(ilmu-ilmu pengetahuan)
3.
Kebenaran filosifis
(filsafat)
4.
Kebenaran feligius
(reliji).[4]
Pengertian pancasila secara
filsafat, apabila kita berbicara tentang filsafat, ada dua hal yang patut
diperhatikan, filsafat sebagai metode dan filsafat sebagai suatu pandangan.
Keduanya keduanya akan berguna sebagai ideologi pancasaila. Filsafat sebagai
metode meninjukan cara berpikir dan cara mengadakan analisis yang dapat
dipertanggung jawabkan untuk dapat menjabarkan ediologi pancasila. Filsafat
pancasila dapat didefinisikan secara ringkas kritis dan rasional tentang
pancasila sebagi dasar Negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk
mendapatkan pokok-pokok pengertian secara dasar dan menyeluruh.[5]
Pancasila sebagai filsafat,
berpendapat bahwa tuhan itu sungguh-sungguh ada, manuisa itu sungguh-sungguh
ada, bahkan pancasila itu ada karena adanya tiga hal tersebut yaitu:, tuhan
manusia dan benda, sebagai realitas.[6]
Filsafat
hidup bangsa yang berfungsi sebagai pedoman hidup memang tepat bila dirumuskan
dari inti-inti kehidupan bangsa sendiri, berupa jiwa bangsa yang tercermin ke
luar sebagai kepribadian bangsa. Inti hidup manusia pada dasarnya berpangkal
tolak pada hakikat kodrat manusia, sehingga sehingga pedoman hidup
tersebut bersifat manusiawi, dalam arti
sesuai dengan kodrat manusia, dan tidak akan bertentanga dengan kehendak
manusia.[7]
B. Pandangan Pancasila
Terhadap Manusia Dan Masyarakat
Masalah
pokok dalam kehidupan manusia dalam masyarakat adalah bagaimana kita memberi
arti dan bagaimana kita memandang hubungan antara manusia dengan masyarakat ini
merupakan landasan falsafah bagi kehidupan
masyarakat, yang akan memberi corak dan warna dasar dari kehidupan
masyarakat. Ada beberapa pandangan pokok mengenai hubungan manusia didalam masyarakatnya.
Pandangan yang satu memberikan arti yang sanagat kuat kepada manusia sebagai
pribadi. Pandangan ini menempatkan kebebasan individu dalam bakat yang
berekelebihan. Dalam kehidupan bermasyarakat, dalam usaha untuk mencapai
kemajuan manusia acap kali bergulat atau berhubungan dengan manusia lainya,
dalam persaingan bebas yang kadang-kadang kejam yang tidak jarang mengakibatkan
pendindasan oleh yang kuat terhadap yang lemah. Ini akan membawa kecendrungan
bahwa hanya yang kuatlah yang dapat hidup. Masyarakat yang demikian banyak
menimbulkan kepincangan dan mendatangkan kegelisahan yang tidak hanya
diketahui, melainkan tidak dapat kita setujui secara fundamental oleh karena bertentang dengan nilai-nilai
kemanusiaan yang adil dan beadab, dengan asas keadilan sosial bagi seluruh
rakyat indonesia. [8]
C. Kesadaran Masyarakat
Pendidikan politik di antaranya bermaksud
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Beberapa sasaran-sasaran yang hendak
dicapai dalam kerangka ini adalah pemumpukan dan meningkatkan rasa kebersamaan,
peningkatan dan pemumpukan kesadaran bertujuan Nasional seperti apa yang
termaktub dalam pembukaan undang-undang 45. Dengan pendidikan politik ini juga
menyadarkan masyarakat untuk lebih menjalin kuat akan kebersamaan, dan
solidaritasnya kian kukuh.[9]
Masyarakat didik memiliki
kebebasan untuk memilih nilai-nilai terbaik bagi dirinya. Sementara wewenang
yang dimiliki oleh lembaga pendidikan hanya menilai dan memberikan pengakuan
kepada peserta didik, tidak ada kewenangan hukum untuk memaksa. Dengan demikian
sungguh pun lembaga pendidikan bersifat normative
tetapi tidak totaliter dan otoriter, merupakan sifat hak asasi
manusia. Dalam uraian berikut penulis
akan mnyajikan beberapa dasar pemikiran tentang filsafat pendidikan Islam yang
dapat digunakan sebagai dasar pengembangan kesadaran masyarakat akan hak-hak
asasi manusia, yang melipti tiga permasalahan:
1. Hakaket dan tujuan pendidikan Islam
Ketika Allah pertama kali memperkenalkan missi manusia untuk mendiami bumi dengan
menjadikan manusia sebagai khlaifah di bumi sebagai disebutkan dalam Al-Baqarah
(2) : 30-34. Malaikat menduka manusia akan jadi penguasa atas manusia, sehingga
akan terjadi perebutan kekuasaan dan pertumpahan darah di atas bumi ini.
Sementara malaikat sendiri mengaku merekalah yang senantiasa bertasbih, memuji
kebesaran dan mensucikan Allah.
Ternyata yang dikehendaki
Allah dalam mengemban misi khalifah ini bukan penguasaan manusia atas manusia
tetapi tugas kependidikan yang merupakan konsekuensi yang dari tanggung jawab
intelektual adam ( yang telah diajarkan oleh Allah untuk menekankan kebenaran
pengakuan atas kebenaran ilmiah adalah pengakuan atas kebenaran ilmiah (
kelebihan intelektualisme adam ) adalah mrupakan sikap ibadah dan pengingkaran
( iblis ) atas kebenaran ilmiah tersebut merupakan sikap aroganisme yang
bertentangan dengan nilai-nilai agama inilah yang disebut kekafiran proses
pendidikan adalah merupakan suatu proses yang mengubah dan mengangkat harkat dan
martabat manusia. Dari sesamanya ( malaikat ). Logika yang dapat disimpulkan
dari Albaqarah ayat 30-34 ialah untuk
menghetikan kekacauan, pertumpahan darah dan penguasaan bumi tidak hanya cukup
dengan bertasbih dan menguji kebesaran tuhan apalagidengan organism dan
kesombongan melainkan harus ditegakkan dengan kebenaran. Demikian pula
menegakkan kebenaran tidak cukup dengan bertasbih dan memuji kebesaran tuhan,
melainkan harus dengan proses pendidikan dengan member penghormatan terhadap
kebenaran Ilmiah. Karena itu hakekat pendidikan Islam bukan bertujuan untuk
meleburkan sifat dan potensi insani kedalam sifat potensi melainkan justru
merupakan proses pemeliharaan dan penguatan sifat dan potensi insane sehingga
dapat menumbuhkan kesadaran untuk menumbuhkan kebenaran.[10]
2.
Prinsip-prinsip pendidikan
Islam yaitu merupakan proses kreatif dan bagaimana membentuk percaya diri pada
diri sendiri serta pendidikan Islam itu juga memiliki kebebasan untuk memilih
karena kebebasan syarat mutlak untuk mengembangkan fitrah manusia. Serta
kemampuannya untuk berinteraksi dengan lingkungannya. Kebebasan bukan sesuatu
yang sederhana, kebebasan mengandung resiko yang besar. Dalam Islam Allah telah
mempertaruhkan tentang kebebasan, termasuk kebebasan memilih yang baik, dan
yang tidak baik. Karena hanya manusia makhluk Tuhan yang berani bertaruh untuk
memikul tanggung jawab ini. Pendidikan berwawasan
nilai.
3.
Metode
pendidikan Islam
Metode
pendidikan Islam menggunakan pendekatan pisikologik mengutamakan kehalusan
budi.
D. Pancasila Dalam Kacamata
Islam
Asal mula dan dasar pancasila, segala sesuatu yang
dahulunya tidak ada lalu menjadi ada pasti mempunyai asal mula atau permulaan
dan menjadikannya ada itu harus ada sebabnya, dan sebab akan menimbulkan akibat
duhal ini tidak dapat dipisahkan karena saling bergantungan. Demikian halnya
rumusan pancasila yang merupakan rumusan dasar filsafat Negara, dahulu tidak
ada walau materi sudah ada dan sekarang rumusannya menjadi jelas termuat dalam
pembukaan undang-undang Dasar 1945.[11]
Setelah membahas Sejarah dibentuknya Pancasila, maka selanjutnya
akan di paparkan bagaimana Islam menyikapi terhadap Pancasila?Oleh sebab
itu untuk mencapai pembahasan yang sistematis, disini akan dibahas dengan
urutan lima poin pancasila.
1.
Ketuhanan yang maha esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam permusyarawatan
perwakilan
5.
Keadilan soaial bagi seluruh rakyat indonesia.[12]
E. Umat Islam Dan
Pancasila
Pemikiran
Nurcholish Madjid jurnal Ngainun Naim. Secara sosiologis Nurcholish Madjid
menyadari bahwa umat Islam merupakan warga mayoritas. Kesadaran ini membawa
implikasi pada keteguhan pandangannya untuk merasa lebih terikat pada Islam dan
umatnya, bukan pada kelembagaan umat Islam, seperti partai politik Islam atau
wadah persatuan umat Islam. Dengan gagasan ini jelas terlihat komitmen
Nurcholish Madjid kepada Islam, bukan kepada institusi keIslaman. Karenanya,
penolakan terhadap institusi kepartaian politik Islam harus dipahami sebagai
penolakan bukan karena Islamnya, tetapi penolakan terhadap pemanfaatan atas Islam
untuk kepentingan pragmatis. Pemanfaatan terhadap Islam semacam itu justru
menjatuhkan nilai-nilai ajaran Islam yang sebenarnya.
Indonesia telah memiliki landasan yang kuat dan kukuh bagi
pengembangan toleransi beragama dan pluralisme, yaitu Pancasila.Ini sebenarnya
bisa dimaknai sebagai tesis yang diajukan terhadap gejolak sosial politik di masyarakat dalam mensikapi perbedaan
yang terjadi.
Pancasila
merupakan adopsi paling netral terhadap keragaman dan kemajemukan di Indonesia.
Menurut Madjid, Indonesia bukanlah Negara teokratis, bukan pula Negara sekuler;
ia adalah Negara yang berlandaskan Pancasila. Sila-sila yang ada dalam
Pancasila sekarang ini sudah sangat akomodatif dalam memahami keragaman
tersebut, terutama pasal 1 yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sebelumnya
memang muncul usul agar menggunakan kata-kata “Ketuhanan dengan ketetapan
tertentu kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluknya Pemahaman
yang konstruktif terhadap Pancasila menunjukkan bahwa Nurcholish Madjid
berusaha untuk menggali dasar-dasar inklusivitas dalam Islam. Usaha ini dalam
kerangka yang lebih jauh memungkinkan umat Islam untuk sepenuh hati merangkul
inklusivitas Negara Pancasila. Nurcholish Madjid telah mengajarkan untuk saling
menerima dalam perbedaan. Di dalam perbedaan kita disatukan oleh nilai-nilai
dan keyakinan-keyakinan etis dasar yang sama, yang terumus dalam bahasa etika
politik lima sila Pancasila.[13]
Sila Pertama,
Ketuhanan yang Maha Esa. merupakan salah satu konsep tauhid atau
keyakinan yang menjadi dasar pandangan Islam.
Sila yang pertama ini selaras dengan apa yang telah direkam dalam
al-Quran,mengingat dalam sejarah awal turunnya al-Quran adalah tercapainya
masyarakat yang TamadΓ»n (berperadaban),
dan untuk mencapai suatu masyarakat yang beradab Nabi Muhammad Saw. Pertama
kali mengenalkan konsep Tauhid. Hal ini diperjelas dalam sebuah ayat (Qs.
al-Baqarah; 163) :“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada Tuhan
melainkan Dia yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Umat Islam tidak lagi mempersoalkan Pancasila. Keselarasan
Pancasila dan ajaran Islam merupakan bagian dari dinamika sejarah yang unik.
Justru karena itulah penerimaan terhadap Pancasila menjadikan Indonesia mampu
merawat dan mengelola kemajemukan yang ada secara baik.[14]
Sebagai suatu petunjuk bagi manusia, al-Quran
menyediakan suatu dasar yang kukuh dan tak berubah bagi semua prinsip-prinsip
etika dan moral yang perlu bagi kehidupan ini. Menurut Muhammad Hasad dalam
buku Ahmad, al-Quran memberi suatu jawaban komprehensif untuk persoalan tingkah
laku yang baik bagi manusia sebagai perorangan dan sebagai anggota masyarakat
dalam rangaka menciptakan suatu kehidupan yang berimbang di dunia ini dengan
tujuan terakhir kebahagian di akhirat al-Quran sendiri mengajarkan kehidupan
yang baik di sini dan kini merupakan prasyarat bagi kebahagiaan hidup yang akan
datang. Barang siapa yang akan buta di sini akan buta pula nanti, bahkan akan
lebih sesat lagi perjalannya. Magi seorang mukmin al-Quran merupakan
manifistasi terakhir dari rahmad Allah kepada manusia, disamping sebagai
prinsip kearaifan yang terakhir pula. Seterusnya al-Quran memperlakukan
kehidupan manusia sebagai keseluruhan yang organik; semua bagian-bagiannya
haruslah dibimbing oleh petunjuk dan perintah-perintah etika dan moral yang
bersumber drai wahyu terakhir itu. Memang al-Quran mengajarkan konsep kesatuan kehidupan
yang padu dan logis.[15]
F. Hubungan Agama Dan Negara
Manusia dalam bermasyarakat, tidak lepas
dari dua bentuk persekutuan besar yang selalu menyertai kehidupan manusia, yaitu agama dan Negara. Dua bentuk
persekutuan ini mempunyai pengaruh yang kuat dalam kehidupan manusia, bahkan
pada saat sekarang ini mempunyai pengaruh yang kuat dalam kehidupan manusia,
keduanya itu merupakan persekutuan kodrat manusia, terutama bagi Negara yang
mengharuskan warga Negaranya untuk beragama, di samping menjadi warga Negara
juga sebagai warga umat beragama.
Antara agama dan Negara di dalam
mengatur tata kehidupan warganya merupakan cara-cara tersendiri. Namun demikian
ada juga Negara yang menggunakan langsung hukum-hukum agama untuk mengatur
warga Negaranya, dan ada juga Negara yang tidak menggunakan hukum agama bahkan
ada juga yang menghambat adanya pertumbuhan agama.[16]
Mengapa Negara harus berdasarkan Islam? Kembali
kepembicaraan tentang isu dasar Negara dalam Majelis konstituante. Sejak dari
Sukarno sampai kepada Roeslan Abdulgani yang mengatakan bahwa Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa adalah sumber moral dan etika dari sila-sila yang lain. Ini lah
tampaknya salah satu alasan utama mengapa suatu kompromi politik tentang dasar Negara
sulit sekali dicapai.
G.
Pendidikan Pancasila
Pendidikan pada
dasarnya merupakan upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu Negara
untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi selanjutnya sebagai
warga masyarakat, bangsa dan Negara, secara berguna (berkaitan dengan kemampuan
spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik)
serta mampu mengantisipasi hari depan yang senatiasa berubah dan terkait dengan
konteks dinamika budaya, bangsa dan Negara serta hubungan internasional.[17]
H.
Tujuan Pendidikan
Pancasila
Rakyat indonesia
melalui majelis perwakilannya menyatakan, bahwa pendidikan nasional yang
berakal pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan kebudayaaan bangsa
indonesia, diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat
bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat indonesia yang beriman dan bertakwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, serta dapat memenuhi kebutuhan
pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Pendidikan
pancasaila mengarahkan perhatihan pada moral yang diharapkan diwujudkan dalam
kehidupan sehari-hari, yaitu kehidupan yang memancarkan iman dan takwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dalam sayarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama,
prilaku yang bersifat kemanusiaan yang
adil dan beradab, prilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan prilaku
yang mendukung kerakyatan dan mengutamakan kepentingan yang mengutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan atau golongan. Dengan
demikian, perbedaan pemikiran, pendapat, atau kepentingan diatasi melalui
keadilan sosial bagi seluruh rakyat indoneisa.[18]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian diatas penulis menyimpulkan filsafat
menjadi acuan dalam sebuah melaksanakan
pembangunan dan pedidikan. Ajaran filsafat yang komprehensif lah yang telah
menghantarkannya menduduki status yang tinggi dalam kehidupan kebudyaan
manusia, yakni sebgai ideology. Bangsa
dan Negara Indonesia yang telah menyatakan bahwa ideology dan jatidiri bangsa
adalah Pancasila tentulah harus merujuk
segala sistem dan tatanan
kehidupan bangsa kepada Pancasila. Ini telah dibuktikan dengan menuankannya
dalam UUD 1945 dan secara perlahan mulai menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Sumber nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia terletak pada
Pancasila sila ke satu yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang mengatur
hubungan manusia dengan manusia maupun dengan sang Pencipta. Dan menjadi
pedoman hidup sehari-hari.
Hubungan antara Pancasila dan Islam sangatlah saling melengkapi. Bahkan
semua yang diatur dalam Pancasila sudah tentu baik juga menurut pandangan Islam.
Dikarenakan pencetusan Pancasila saat itu juga mengacu pada al-Qur’an dan
Hadits Mewujudkan Negara yang Berbasis Agama dan Pancasila tidaklah sesulit
yang dibayangkan sebelumnya. Kuncinya hanya terletak pada perilaku kita sebagai
warga Negara yang sesuai dengan peraturan atau ideologi bangsa (Pancasila dan Islam).
Dan pada pendidikan yang bermoral baik untuk generasi penerus kita.
DAFTAR
PUSTAKA
Bakry Noor,B.
(1990). Orientasi Filsafat Pancasila Yogyakarta: Liberty
Chabib,T. (1996). Pendidikan
Islam
Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset
Maarif, S.A. (2006). Islam Dan Pancasila Sebagai Dasar Negara,
Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia
Burhanudin,s.
(1998). Filsafat Pancasilaisme
Jakarta: Bina Aksara
Syahrial,S. (2012). Pendidikan Pancasila Implementasi
Nilai-Nilai Karakter Bangsa Di Perguruan Tinggi Bogor: Ghalia Indonesia
Sunarjo,
W. (2007). Penerapan Ilmu Filsafat Dan
Pancasila Dibidang Pendidikan Surakarta: Lpp Uns Dan Uns Press
Hartati,S. (1992). Pemikiran Tentang Filsafat Pancasila Yogyakarta
: Andi Offset
Riduwan,S.
(1983). Islam
Pembangunan Politik Dan Politik Pembangunan. Jakarta: pustaka panjimas
Suryanto,P. _____. Filsafat
Pancasila Sebuah Pendekatan Sosio-Budayajakarta: pustaka Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Ngainun,N. (2015). Islam Dan Pancasila Rekonstruksi Pemikiran Nurcholish Madjid EpistemΓ©, Vol. 10, No.
2, Desember
Sirajudin. (2013). Jurnal, Interprestasi Pancasila Dan Islam Propisi Akuntan Indonesia,
Pendidikan Pancasila, Akuntansi Multi Aradigma Vol 4 No 3
[1] Noor Bakry Orientasi Filsafat Pancasila (Yogyakarta:
Liberty 1990) Hlm 51 Noor
[2] Chabib Thoha Pendidikan Islam (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar Offset 1996) Hlm 25
[3]Ahmad Syafii MaarifIslam Dan Pancasila Sebagai Dasar Negara,(
Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia 2006)Hlm 150
[4] Burhanudin Salam Filsafat Pancasilaisme (Jakarta: Bina
Aksara 1988) Hlm 25-26
[5] Syahrial Syarbaini Pendidikan Pancasila Implementasi
Nilai-Nilai Karakter Bangsa Di Perguruan Tinggi (Bogor: Ghalia Indonesia 2012) , Hlm 22
[6] Sunarjo Wreksosuharjo Penerapan Ilmu Filsafat Dan Pancasila
Dibidang Pendidikan (Surakarta: Lpp Uns Dan Uns Press 2007) Hlm 17
[7] Bakry NoorOrientasi Filsafat... Hlm 16
[8]Hartati Soemasdi Pemikiran Tentang Filsafat Pancasila(Yogyakarta
: Andi Offset 1992) Hlm 76
[9] RiduwanSaidi Islam Pembangunan Politik Dan Politik
Pembangunan (jakarta: pustaka panjimas
1983) Hlm 26
[10] Chabib Thoha Pendidikan Islam...Hlm 32-36
[11]Bakry
NoorOrientasi Filsafat...
Hlm 52
[12] Suryanto
Puspowardoyo Filsafat Pancasila Sebuah
Pendekatan Sosio-Budayajakarta: pustaka ( Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama) Hlm 15
[13]
Ngainun Naim, Islam Dan Pancasila
Rekonstruksi Pemikiran Nurcholish Madjid EpistemΓ©,
Vol. 10, No. 2, Desember 2015 Hlm 449-450
[14]Ibid..Hlm 450
[15] Ahmad Syafii Maarif Islam Dan Pancasila ...Hlm 11
[16] Bakry Noor orientasi filsafat ...Hlm 138
[17] Jurnal
Sirajudin, Interprestasi Pancasila Dan
Islam Propisi Akuntan Indonesia, Pendidikan Pancasila, Akuntansi Multi
Aradigma Vol 4 No 3 2013 Hlm 459
[18] Syahrial Syarbaini,Pendidikan Pancasila... Hlm 7
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar