FEATURED POST

Pemetaan Berbasis Web Gis Daerah Rawan Penyelundupan Barang Ilegal Untuk Optimalisasi Keamanan Negara Indonesia

 



TEMA : 1001 IDE UNTUK BEA CUKAI

JUDUL : PEMETAAN BERBASIS WEB GIS DAERAH RAWAN PENYELUNDUPAN BARANG ILEGAL UNTUK OPTIMALISASI KEAMANAN NEGARA INDONESIA

 

          Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan dengan berbagai potensi yang sangat luar biasa karena memiliki letak yang strategis sebagai negara kepulauan. Hal ini dikarenakan Negara Kesatuan Republik Indonesia berbatasan darat dengan Negara Malaysia yang berada di provinsi Kalimantan, selanjutnya Negara Papua Nugini berada di Provinsi Papua serta Timor Leste yang berada di Nusa Tenggara Timur atau NTT. Selain itu, wilayah perairan Indonesia juga berbatasan dengan beberapa negara tetangga yang pastinya akan memunculkan banyak permasalahan di wilayah perbatasan. Permasalahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam hal ini adalah rawannya kasus penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun di Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diusahakan untuk selalu dilakukan optimalisasi keamanan dari kasus penyelundupan barang ilegal, namun seringkali lolos dari pemantauan dan patroli yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai. Hal tersebut dikarenakan potensi aktivitas penyelundupan barang ilegal masih  dapat terjadi melihat secara letak geografis wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan berbagai negara tetangga baik dari daratan, laut dan udara tak terkecuali daerah yang tidak terjamah oleh aktivitas manusia dapat pula menimbulkan potensi munculnya aktivitas penyelundupan barang ilegal.

          Daerah tak terjamah oleh manusia dapat menjadi potensi aktivitas penyelundupan barang ilegal. Hal ini tentunya menjadikan daya tarik penulis untuk memberikan opini, gagasan, ide, usulan dan inovasi untuk Bea Cukai pada masa yang akan datang sehingga dapat meningkatkan optimalisasi keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Optimalisasi keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, dapat ditingkatkan melalui teknologi. Perkembangan teknologi yang semakin maju, pesat dan canggih dapat membantu memudahkan dan meringankan permasalahan yang dihadapi oleh Bea Cukai di masa yang akan datang. Pada banyak hal beberapa permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan ini telah banyak di petakan dalam bentuk digital yang memudahkan untuk pencarian dan pemetaan suatu wilayah tertentu (Hati dkk, 2013: 26). Oleh karena itu, melihat letak geografis wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan berbagai negara tetangga dan potensi terjadinya aktivitas penyelundupan barang ilegal, penulis ingin menyampaikan bahwa penting untuk melakukan pemetaan daerah daerah yang rawan di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menumbuhkan peran masyarakat dalam melaporkan kasus penyelundupan barang ilegal. Harapan penulis ke depannya Pihak Bea Cukai diharapkan dapat selalu memperbaharui pemetaan daerah rawan aktivitas penyelundupan barang ilegal yang jarang dilalui oleh aktivitas manusia bahkan daerah yang tak terjamah oleh manusia selalu sehingga peningkatan keamanan negara lebih terjaga dan meningkat. Pemetaan dapat dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi, perkembangan berita berita, jurnal jurnal penelitian dari beberapa daerah dan dipetakan menggunakan teknologi digital sehingga memudahkan tim Bea Cukai untuk melakukan optimalisasi keamanan Negara.  Harapan penulis, pihak Bea Cukai yang telah di petakan daerah rawan dan telah mengetahui aktivitas di daerah rawan tersebut dapat menambah tim atau gugus tugas penanganan daerah rawan untuk selalu melakukan patroli secara intensif karena daerah tak terjamah manusia pun dapat menjadi daerah yang rawan untuk rutin dilakukannya penyelundupan aktivitas barang ilegal yang tentunya akan merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemetaan untuk ke depannya dapat melibatkan sistem informasi tentang keberadaan daerah rawan tersebut dengan selalu  meng-update data dan menganalisis data tersebut dengan ilmu kartografi dan penginderaan jauh. Selain itu, pemetaan dengan bantuan alat drone pun dapat dimanfaatkan untuk memetakan daerah rawan penyelundupan barang ilegal yang tak terjamah manusia melalui data geografis dengan luas wilayah Indonesia yang dapat diketahui melalui skala tertentu. Dengan adanya peta tersebut maka akan diketahui data secara spasial terkait daerah rawan penyelundupan barang ilegal untuk ke depannya sebagai acuan dalam memperketat patroli. Jika pemetaan dapat dilakukan secara digital maka akan dapat membuat sebuah Web berbasis spasial (pemetaan digital) sehingga data dapat di update setiap saat dan memiliki data informasi yang real time melalui Web GIS. Penulis memiliki inspirasi tersebut dikarenakan perkembangan teknologi yang semakin canggih utamanya di dunia internet sehingga dapat dijadikan sebagai alat bantu Bea Cukai dalam melaksanakan tugas.

Web GIS menurut Firmansya dkk (dalam Mertha dkk, 2019:22)  adalah sebuah aplikasi yang merupakan gabungan antara web design dan web pemetaan. Menggunakan teknologi Web GIS dapat dengan mudah ditampilkan peta daerah rawan penyelundupan barang ilegal di wilayah tertentu yang dilengkapi dengan keterangan tertentu seperti : jumlah kasus penyelundupan barang illegal yang pernah terjadi sebagai acuan, akses jalan, jarak terhadap pos keamanan, kontak UPT Bea Cukai terdekat dan lain- lain yang akan disajikan dalam sebuah website. Menurut Sholeh dan Maulana  (dalam Mertha dkk, 2019:22)  Keunggulan dari web GIS yang lain adalah lebih mudah dalam menyajikan data spasial yang bisa diakses secara online tanpa menggunakan bantuan software GIS. Dengan adanya Web GIS ini masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas penyelundupan barang illegal dengan mengirimkan titik koordinat lokasi GPS dari smartphone-nya yang nanti akan terhubung dengan Web GIS sehingga petugas dapat dengan mudah menemukan titik lokasi yang dimaksud pelapor atau pengirim informasi. Dengan demikian web GIS adalah pilihan yang tepat dalam mengaplikasikan ide untuk Bea Cukai di masa yang akan datang. Dengan web GIS dapat ditampilkan daerah rawan penyelundupan barang ilegal yang dilengkapi dengan titik lokasi peta serta rute perjalanannya dan bisa diakses melalui browser internet (Mertha dkk, 2019: 22)


Berikut kerangka pembuatan Pemetaan Web GIS daerah rawan penyelundupan barang illegal :



DAFTAR PUSTAKA :

Hati, Mustika G., dkk. (2013). Aplikasi Penanda Lokasi Peta Digital Berbasis Mobile Gis Pada Smartphoneandroid. Jurnal Geodesi UNDIP. Vol 2, No.4, Hal 26- 40

 

Mertha, dkk. (2019). Implementasi WebGIS untuk Pemetaan Objek Wisata Kota Jakarta Barat dengan Metode Location Based Service menggunakan Google Maps API. InfoTekJar : Jurnal Nasional Informatika dan Teknologi Jaringan. Vol 4 No 1 , 21-28

 

baca juga tentang :

a. terapi- terapi dalam psikologi

b. Dunia pernikahan

c. Parenting 

d. Tips Tips Mengerjakan Skripsi dan Tesis

Jangan lupa share yaaa kawan kawanku semua.. 


Lebih lanjut Artikel Update 

 

 

Komentar